Kamis, 13 Desember 2012

Ini Kelemahan Kurikulum 2013






TEMPO.CO, Yogyakarta - Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan pertemuan untuk membahas rumusan usulan perbaikan draf kurikulum 2013 pada Senin, 10 Desember 2012. Anggota Dewan Pendidikan DIY, Profesor Buchori, mengatakan pertemuan itu menemukan sejumlah kelemahan draf kurikulum 2013 yang perlu segera diperbaiki sebelum isinya diberlakukan. "Paling penting ialah harus ada dulu hasil analisis evaluasi pada penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang berlaku sebelumnya," ujar dia, seusai pertemuan tersebut kepada Tempo.


Direktur Program Pascasarjana Universitas PGRI Yogyakarta itu menjelaskan, Dewan Pendidikan DIY menilai evaluasi pada penerapan kurikulum lama penting agar bisa menjadi panduan dalam penyusunan serta implementasi kurikulum baru. Salah satu yang disoroti, kata dia, ialah kapasitas guru yang rendah dalam menyusun kurikulum di tengah aktivitas mengajarnya. "Selama ini banyak guru kesusahan mengubah kebiasaan dari menerima isi kurikulum apa adanya lalu tiba-tiba diminta menyusun KTSP. Apalagi di kurikulum 2013 prinsipnya integrasi, banyak materi," ujar dia.

Menurut Buchori, Dewan Pendidikan DIY juga mengusulkan integrasi pelajaran IPA dan IPS di kurikulum sekolah dasar harus memperhatikan kesesuaiannya dari sisi rumpun pelajaran. Dia mencontohkan IPA lebih mudah diintegrasikan ke pelajaran matematika, sementara IPS cocok diintegrasikan ke PPKN. "Skema seperti ini memudahkan guru ketimbang mewajibkan integrasi pada semua pelajaran. IPA atau IPS tentu susah diintegrasikan ke Bahasa Indonesia karena beda rumpun keilmuan," kata Buchori.

Tema penting lain yang menjadi sorotan Dewan Pendidikan DIY ialah wacana penambahan jam pelajaran siswa di sekolah. Kata Buchori, wacana ini harus dipertimbangkan kembali oleh Kemendikbud karena saat ini saja jam belajar siswa sudah cukup membebani mereka. "Misalnya, di luar Jawa dan kawasan pedesaan, banyak pelajar terbiasa bantu orang tua, dan transportasi ke sekolah jauh," ujar dia.

Dia menambahkan, wacana penambahan jam pelajaran ini juga mengesampingkan kebutuhan siswa untuk mendapatkan pendidikan di lingkungan keluarga dan sosial sekitarnya. Pertimbangan ini mengingat siswa harus didorong mengembangkan banyak ragam kecerdasan, mulai dari kecerdasan kognitif, emosional, sosial, hingga spiritual. "Rencana penambahan jam pelajaran ini perlu dikaji ulang," ujar dia.

Dewan Pendidikan DIY, kata Buchori, juga mencermati risiko penghapusan pelajaran IPA dan IPS dalam Kurikulum SD 2013. Kata dia, pengajaran dua pelajaran itu muncul dalam amanat UU 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Sementara kurikulum 2013 rencananya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang notabene berada di bawah jenjang dua peraturan di atas. "Kami khawatir ini berisiko, karena jika ada judicial review pada kurikulum ini, akan berpotensi dikabulkan dan membuat energi kita dalam menyiapkan kurikulum itu sia-sia," ujar Buchori.

Ketua Dewan Pendidikan DIY, Wuryadi, menambahkan, hasil pertemuan itu sedang digodok menjadi rumusan usulan resmi lembaganya dalam uji publik draf kurikulum 2013. Isinya menyoroti banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh pemerintah agar penerapan draf kurikulum yang melanjutkan semangat KTSP itu bisa mencapai target maksimal. "Rencananya Jumat resmi kami sampaikan," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar